...

Tugas Pokok


Sitipol bertugas menyelenggarakan pelayanan telekomunikasi, pengumpul dan pengolahan data serta penyajian informasi termasuk informasi kriminal dan pelayanan multimedia. Urusan Telematika adalah Pelaksanaan Staf Khusus Pimpinan yang bertugas membantu pimpinan dalam menyelenggarakan jaringan Komunikasi Radio, penyajian dan pengolahan Informasi Data baik Material maupun personil.

 Kepala Seksi Tegnologi dan Informasi Kepolsisian disebut Kasitipol. bertanggung jawab langsung kepada Kapolres  dalam pelaksanaan tugas sehari hari dan pembinaan personil dibawah kendali Wakapolres.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar