Kehadiran Layanan CC 110 POLRI ini salah satunya
bertujuan untuk memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat terhadap layanan
keamanan publik. Dalam penyediaan layanan tersebut, Infomedia mempersiapkan
sebuah sistem aplikasi yang dapat memungkinkan pencatatan/perekaman setiap
interaksi POLRI & masyarakat sehingga dimungkinkan pengendalian response
kebutuhan masyarakat terhadap POLRI. Diharapkan melalui layanan
ini tingkat kepercayaan publik terhadap POLRI makin baik.
Layanan ini direncanakan akan dapat diakses
melalui : telepon, sms, email, fax dan social media dengan dukungan
jaringan Telkom Group di Indonesia. Jaringan ini meliputi : telepon
rumah/kantor, Flexi dan Telkomsel serta akan mencakup operator lainnya segera
setelah peresmian ini. Masyarakat yang nantinya melakukan panggilan ke nomor
akses 110 akan langsung terhubung ke agent yang akan memberikan
layanan berupa informasi, pengaduan (penghinaan, ancaman, tindak kekerasan dan
lain - lain ), permintaan maupun saran. Untuk hal-hal yang bersifat
darurat, POLRI akan melakukan outbound call 110 untuk verifikasi serta
menghubungi pelayanan terkait untuk tindak lanjut. Hal ini
terbukti efektif untuk fokus terhadap masalah dan pelapor akan mendapat response
cepat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar